Senin 6 Maret, 2023 | Admin

Respon Wabup Maros Menangani Perundungan Pelajar

Maros_Sehari setelah mendapatkan kabar tindakan perundungan pelajar di Poros Bantimurung, Kalabbirang, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Wakil Bupati Maros Hj.Suhartina Bohari, S.E merespon cepat dengan mendatangi korban perundungan di Lokasi. Senin(06/03/2023)

Korban merupakan seorang pelajar yang masih duduk di kelas 8 salahsatu SMPN di Bantimurung.

Menurut wabup, perundungan ini merupakan kekerasan psikis bagi korban, dampaknya bisa depresi, trauma, menurunnya prestasi akademik maupun kemampuan kognitif anak
Bahkan anak akan kurang percaya diri, menurunnya harga dirinya, menarik diri dari lingkungan, takut bercerita, merasa kesepian, bahkan munculnya keinginan untuk bunuh diri.

Sementara dampak bullying pada pelaku bisa merubah perilaku menjadi lebih agresif, mudah marah, toleransi yang rendah, kurang bisa berempati dan suka mendominasi, merasa memiliki harga diri yang tinggi dan memiliki kekuasaan dengan cara merendahkan orang lain.

"Saya melihat korban masih syok dengan yang dialami, tentu ini akan memberikan dampak yang buruk bagi korban maupun pelaku.

Untuk menyikapi ini, diharapkan juga masyarakat setempat menanggapi dengan bijak kasus ini, mengingat para pelaku dan korban merupakan generasi muda yang masih memiliki masa depan yang panjang. Rencananya besok Wabup akan memediasi korban dan para pelaku perundungan.

"InsyaAllah besok, korban akan kami antar ke sekolah dan akan kami mediasi dengan para pelaku, juga akan menindaki sampai ada titik temu" jelas wabup.

Wabup juga mengimbau kepada seluruh sekolah untuk lebih ketat memperhatikan anak didiknya, karena tindakan intimidasi verbal mempengaruhi psikisnya saat ini maupun perilaku korban di masa akan datang.

Menurut informasi, kejadian perundungan terjadi pada hari Rabu 01 Maret 2023 di dalam Kelas, korban dirundung ramai-ramai oleh para pelaku yang tidak lain teman kelas korban. Terlihat lewat video yang tersebar di media sosial, para pelaku berkisar 7 orang menertawakan dan meneriaki korban, satu diantaranya lalu menyiram air dan menarik jilbab korban sehingga rambutnya terlihat.

Sementara itu, Hasmawati, S.Kep,Ns.,M.Kes Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak DP3ADALDUK-KB menerangkan, tindakan yang telah dilakukan pemerintah saat ini melakukan penjangkauan identifikasi masalah korban, selanjutnya akan ada pendampingan psikologis bagi korban dan pelaku.

saat identifikasi, terlihat korban telah mengalami setres akibat video perundungan yang tersebar di medsos. 

"setelah diidentifiksi pada hari ini, besok 07 Maret 2023 rencana pendampingan psikologis korban. Pendampingan psikologis korban oleh tim konselor Dasar yang akan merangkul psikis dan rohani korban serta tim Psikolog klinis" teranya. (DisKominfo-SP)