Maros_Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemerintah Kabupaten Maros melaksanakan Kegiatan Pendampingan Pengisian Aplikasi E-Kinerja Kepada #PPPK Tenaga Teknis Formasi Tahun 2023 Lingkup Pemerintah Kabupaten Maros. Pendampingan ini didasarkan pada peraturan MENPAN-RB Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. (Rabu, 15 Mei 2024)
Jumat 17 Mei, 2024 | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Pendampingan Pengisian Aplikasi E-Kinerja Kepada PPPK Tenaga Teknis Formasi Tahun 2023
Berita Lainnya





























